PT Balikpapan Wana Lestari

Mengelola Hutan Lestari, Membangun Masa Depan.

PT Balikpapan Wana Lestari (PT BWL) adalah pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) berdasarkan SK.662/Menlhk/Setjen/HPL.0/9/2021 tanggal 7 September 2021 yang memiliki luasan ± 140.845 Ha.

Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

Sinergi Ekologi dalam Mengelola Hutan Alam

PT Balikpapan Wana Lestari (BWL) hadir dengan komitmen tata kelola hutan produksi yang berwawasan lingkungan. Sebagai pemegang izin PBPH resmi, kami menjamin kontinuitas suplai hasil hutan kayu yang legal, melestarikan biodiversitas, dan memberdayakan masyarakat sekitar.

0
Ha
Area Konsesi

Mengelola kawasan hutan di Penajam Paser Utara, Paser, dan Kutai Barat dengan menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan hutan yang lestari dan keberlanjutan.

legal

Legalitas PBPH

Beroperasi berdasarkan SK.662/Menlhk/Setjen/ HPL.0/9/2021. Kami bertransformasi dari IUPHHK-HA menjadi PBPH, menjamin kepastian usaha jangka panjang sesuai regulasi kehutanan terbaru.

Praktik Silvikultur Modern

Menerapkan sistem pemanenan ramah lingkungan (Reduced Impact Logging) dan penanaman kembali guna menjaga siklus alami hutan tropis.

Pilar Operasional Kami

Mewujudkan Pengelolaan Hutan Alam yang Lestari dan Bertanggung Jawab

Area Konsesi
0
Ha
Standar SVLK
0 %
Lulus
Rekam Jejak
0 +
Tahun
Komitmen Keberlanjutan

Pengelolaan Hutan Lestari

Menjaga keseimbangan yang harmonis antara optimalisasi hasil hutan, pelestarian keanekaragaman hayati, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal di Kalimantan Timur.

Kelola Produksi

Kelola Lingkungan

Kelola Sosial